Bisnis.com, SOLO - Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2022 untuk Kota Bogor telah diterbitkan oleh Bima Arya.
Wali Kota Bogor tersebut dalam Perwali, meminta seluruh ASN untuk mengenakan produk lokal setiap hari Selasa.
Aturan tersebut diterbitkan untuk mendorong kebangkitan produk lokal dan UMKM di Kota Bogor.
Bima Arya pun mengumumkan aturan penggunaan produk lokal tersebut melalui akun Twitt
Pemkot Bogor x Lokal brand.
— bima arya (@BimaAryaS) June 1, 2022
Peraturan Walikota no.30 tahun 2022 mengenai pakaian dinas ASN sudah disahkan.
Setiap hari selasa ASN Kota Bogor wajib menggunakan produk pakaian kasual dari merk lokal. pic.twitter.com/1JZpyAIR7h
ernya, @BimaAryaS, pada Rabu (1/6/2022).
"Pemkot Bogor x Lokal brand. Peraturan Walikota no.30 tahun 2022 mengenai pakaian dinas ASN sudah disahkan. Setiap hari selasa ASN Kota Bogor wajib menggunakan produk pakaian kasual dari merk lokal,"
Baca Juga
Menurutnya dengan adanya aturan ini dan dilaksanakan oleh ribuan ASN, kebangkitan produk lokal akan bisa terlihat.
"ASN harus menjadi motor kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Ada 6.983 orang ASN, jumlah yang tidak sedikit. Insya Allah bisa memberikan kontribusi kepada industri lokal," lanjut cuitannya.
Peraturan penggunaan produk lokal ini pun disambut baik oleh para netizen yang juga setuju akan kebangkitan UMKM di Indonesia.