Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Jadwal dan Syarat Seleksi Mandiri Universitas Padjajaran

Universitas Padjadjaran (Unpad) masih membuka pendaftaran seleksi mandiri program sarjana hingga 27 Juni mendatang.
Universitas Padjajaran (Unpad)/unpad.ac.id
Universitas Padjajaran (Unpad)/unpad.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA – Universitas Padjadjaran (Unpad) masih membuka pendaftaran seleksi mandiri program sarjana hingga 27 Juni mendatang.

Seleksi mandiri Universitas Padjadjaran (SMUP) merupakan jalur seleksi masuk bagi calon mahasiswa baru yang dapat diikuti oleh seluruh WNI yang telah menamatkan pendidikan setingkat SMA pada 2020, 2021, dan 2022.

Universitas Padjadjaran juga memberikan kelonggaran bagi calon peserta SMUP, yakni calon peserta tidak diharuskan untuk terdaftar sebagai peserta SNMPTN ataupun SBMPTN 2022.

Dikutip dari smup.unpad.ac.id, Selasa (31/5/2022), kriteria peserta yang lulus pada tahap seleksi mandiri ini didasarkan oleh skor tertinggi nilai UTBK ataupun ujian SMUP, disesuaikan dengan kuota yang tersedia.

Sementara itu, berdasarkan peraturan yang tercantum pada laman resmi LTMPT, daya tampung untuk program sarjana melalui jalur mandiri adalah sekitar 40 hingga 50 persen dari daya tampung program studi secara keseluruhan.

Adapun, dalam pelaksanaannya, peserta SMUP dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pendaftar merupakan WNI

2. Lulusan SMA/MA/SMK di 2020, 2021, dan 2022.

3. Calon peserta hanya dapat memilih satu dari dua skema pendaftaran dan seleksi, yaitu:

a. Skema 1: peserta dengan menggunakan nilai UTBK 2022

b. Skema 2: peserta dengan menggunakan nilai SMUP yang merupakan Ujian Tes Kemampuan Belajar (TKB) mandiri Unpad yang diselenggarakan secara daring pada 7 Juli 2022.

4. Calon peserta dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Peserta yang menggunakan nilai UTBK kelompok Saintek/Soshum, hanya dapat memilih dua program studi dari masing-masing kelompok yang disesuaikan dengan kelompok ujian UTBK yang telah dimiliki.

b. Peserta yang menggunakan nilai UTBK campuran (IPC) dapat memilih dua program studi lintas kelompok ilmu, baik dari kelompok Saintek maupun Soshum.

c. Peserta yang menggunakan nilai SMUP dapat memilih dua program studi dari kelompok ilmu yang sama ataupun berbeda.

d. Peserta yang akan memilih program studi yang berbeda dari kelompok ujian UTBK yang telah diikuti, diharuskan untuk mengikuti ujian SMUP.

e. Peserta lulusan 2020, 2021, dan 2022 dari jurusan IPA maupun IPS yang mengambil ujian SMUP, dibebaskan untuk memilih program studi sesuai dengan minatnya, baik lintas jurusan ataupun kelompok ilmu.

Prosedur Pendaftaran bagi Calon Peserta Bukan Pemilik Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K).

1. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengisi informasi pribadi sebagai berikut:

a. Nama lengkap

b. Nomor induk kependudukan (NIK)

c. Alamat e-mail

d. Nomor ponsel aktif

e. Mengisikan password untuk kebutuhan login ke dalam portal SMUP

f. Mengisi data kewarganegaraan

2. Peserta dapat mengunggah sejumlah dokumen asli yang diperlukan, antara lain adalah:

a. Ijazah SMA/MK/MK

b. Ijazah SMA bagi peserta yang pilihan program studinya linear dengan jurusan di SMA.

Sebagai catatan, bagi peserta yang pilihan program studinya tidak linear dengan jurusan di SMA atau lintas jurusan serta bagi lulusan SMK, dapat menuliskan nilai rapor dengan nol

c. Kartu peserta UTBK 2022 (bagi peserta yang memilih skema 1)

d. Memasukkan nomor peserta UTBK 2022 (bagi peserta yang memilih skema 1)

e. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 3x4 cm

f. Kartu tanda penduduk (KTP)

g. Kartu keluarga (KK)

3. Peserta dapat melanjutkan pembayaran pendaftaran ke Bank yang ditunjuk oleh Unpad dengan sebelumnya telah mencetak nomor tagihan yang diperoleh saat melakukan pendaftaran secara online.

4. Adapun biaya pendaftaran untuk skema 1 ialah sebesar Rp100.000, sedangkan untuk skema 2 sebesar Rp200.000.

5. Peserta diharapkan untuk segera mencetak dan menyimpan kartu peserta ujian di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login setelah selesai melakukan pembayaran.

Prosedur Pendaftaran bagi Pemilik Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K)

1. Peserta melakukan pendaftaran melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan mengisikan sejumlah informasi pribadi yaitu:

a. Nama lengkap

b. Nomor induk kependudukan (NIK)

c. Alamat e-mail

d. Nomor ponsel aktif

e. Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP

f. Mengisikan data warga kewarganegaraan

g. Memilih jalur KIP-K pada bagian minat

h. Melengkapi isian pada bagian nomor pendaftaran KIP-K

i. Mengunggah KIP-K pada bagian unggah dokumen

j. Khusus bagi pendaftar pemilik KIP-K, tidak perlu melakukan pembayaran biaya pendaftaran

Lebih lanjut, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta KPI-K, diwajibkan untuk megumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagai proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni.

Adapun, calon mahasiswa diimbau untuk bersedia membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan jenis kelompok yang telah diverifikasi oleh pihak universitas, ketika pemohon tidak lolos seleksi sebagai penerima KIP-K.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper