Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines.
Sekadar informasi, Tim advokasi paguyuban mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines melaporkan Direktur Utama dan jajaran direksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami terima, benar telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/5/2022).
Ali memastikan lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan kepada direksi PT Merpati Airlines.
Hanya saja, kata Ali, tim KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. Hal ini, kata dia, guna menghasilkan apakah laporan tersebut layak untuk diproses telaah atau diarsipkan.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Ali.
Baca Juga
Ali memastikan KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dugaan korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.