Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membagikan bantuan sosial kepada masyarakat Kendari, di Sentra Meohai, Kendari, Sulawesi Utara, pada Kamis (19/5/2022).
Bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Ma’ruf berasal dari bantuan Badan Amil Zakat Nasional, bantuan BPJS Ketenagakerjaan, dan bantuan Kementerian Sosial.
Baca Juga
"Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (19/5/2022).
Dari bantuan BAZNAS sendiri, Ma’ruf akan membagikan 250 paket yang terdiri dari sajadah, tasbih, dan peralatan salat yang bernilai sekitar Rp12,5 juta yang disalurkan kepada lima pesantren di daerah tersebut.
"Nilai nominalnya juga sama antara 10 sampai dengan 12,5 juta rupiah," ungkap Kepala BAZNAS Noor Achmad.
Pesantren terpilih tersebut juga mendapat bantuan dana tunai yang diberikan kepada 10 santripreneur yang menjalankan sejumlah usaha, yakni pengisian gallon, toserba, dan aksesoris.
Kemudian, bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan senilai Rp1,1 miliar. Bantuan tersebut ditujukan untuk empat ahli waris atau keluarga peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebutkan bahwa santunan kematian tersebut terdiri dari santuan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, manfaat jaminan pension (JP), dan jaminan hari tua (JHT).
“Hari ini bersama Wapres Pak Ma’ruf Amin kita menyerahkan santunan kepada empat ahli waris atau keluarga pekerja di Kendari, yang atas kepesertaan suaminya di BPJamsostek keluarganya mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak,” jelas Anggoro.
Anggoro menilai penyerahan bantuan atau santunan tersebut menjadi bentuk hadirnya negara dalam berperan aktif untuk memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Hingga saat ini, terdapat 241.000 tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah terlindungi oleh BPJamsostek. Kendati demikian, masih terdapat sekitar 865.000 tenaga kerja lainnya yang masih belum terlindungi.
Sementara itu, bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial ialah sembako dan BLT minyak goreng, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat dan program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pangan nontunai (BPNT).