Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Pelonggaran Masker Bagian dari Transisi Pandemi Menjadi Endemi

Menkes menyebut keputusan pelonggaran masker bagi masyarakat di luar ruangan merupakan bagian dari transisi pandemi menjadi endemi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan varian Omicron terdeteksi masuk ke Indonesia/Kemenkes RI
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan varian Omicron terdeteksi masuk ke Indonesia/Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah melonggarkan pemakaian masker menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.

"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Lebih lanjut, Menkes juga mengatakan salah satu alasan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan tersebut. Menkes menyampaikan, kenaikan kasus Covid-19 karena adanya varian baru, salah satunya saat ini yang menyebar adalah varian BA.2. Namun, yang menarik adalah di Indonesia dan India tidak mengalami lonjakan kasus seperti beberapa negara lain.

Budi mengungkapkan, 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021.

"Sebelum mudik lebaran dijalankan, dilakukan survei lagi dan naik dari 93 menjadi 99,2 persen (Maret 2022)," kata Menkes.

Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yng memiliki antobodi lebih banyak, tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi. Pada Desember 2021, disebutkan rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021 kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat, yaitu saat beraktivitas di luar ruangan. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat tetap harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper