Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa masyarakat diizinkan untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan.
Namun, Jokowi menekankan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia (lansia) dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
"Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga
Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan alasan dibalik pelonggaran tersebut. Menurutnya, kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali sehingga sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat pun diberlakukan pemerintah.
Kendati demikian, Jokowi mengimbau masyarakat tetap harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktifitas diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.