Bisnis.com, JAKARTA - Aparat kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mengagalkan pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste.
"Kejadiannya pada Jumat (13/5) kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy di Kupang, Sabtu (14/5/2022).
Ariasandy mengatakan bahwa pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng itu berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak bea cukai Pelabuhan Wini. Saat itu, diketahui kontainer akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut berasal yakni di Surabaya, Jawa Timur.
Kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat, tapi pengiriman kembali ke Surabaya akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan kapal tersebut kembali ke Surabaya.
Proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan ijin Surat keputusan menteri perdagangan Nomor 22 THN 2022 di keluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan.
"Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman," ujarnya.
Terkait jenis minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste, kata Ariasandy, tidak di ketahui jenis dan ukuran, karena barang tersebut sudah di ambil ahli oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.
Sementara itu, Kapolres TTU AKBP Moh Mukson dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.
"Nah yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu," jelasnya.
Untuk proses penyelidikannya ujar dia, sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.