Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Eropa akhirnya meresmikan kerja sama antara PeduliLindungi dan EU Digital Covid Certificate (EU DCC) tentang pengakuan sertifikat vaksiniasi Covid-19 dibeberapa negara Eropa. Berikut negara Eropa yang ikut dalam kerja sama ini.
Peresmian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Eropa pada, Kamis (12/5/22) merupakan bagian dari langkah untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara dan para pelaku bisnis.
Sesuai dengan rilis yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri, dengan pemberlakuan kerja sama ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemri setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah UE sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.
Melalui saling pengakuan ini, Uni Eropa mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa dan warga Indonesia yang akan melancong ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.
Berikut 27 negara Eropa yang melibatkan diri dalam kerja sama tentang pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19.
1. Austria
2. Belanda
3. Belgia
4. Bulgaria
5. Rep. Ceko
6. Denmark
7. Estonia
8. Finlandia
9. Hongaria
10. Irlandia
11. Italia
12. Jerman
13. Kroasia
14. Latvia
15. Lithuania
16. Luksemburg
17. Malta
18. Prancis
19. Polandia
20. Portugal
21. Rumania
22. Siprus
23. Slowakia
24. Slovenia
25. Spanyol
26. Swedia
27. Yunani
Selain itu, dengan adanya kerja sama ini, bisa dipastikan kalau aplikasi PeduliLindungi dapat diakses oleh masyarakat atau turis Indonesia yang berada di 27 negara tersebut.
Lalu, menurut Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini telah berlangsung sejak November 2021. Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkoordinasi untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem.
“PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code Uni Eropa dan dengan kerjasama ini QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," kata Setiaji.