Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ma'ruf Amin Harap DBON Cetak Atlet Berprestasi dengan Basis IPTEK

Implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) diharapkan dapat mencetak atlet nasional berprestasi.
Wakil Presiden Maruf Amin di kediaman resmi wapres di Jakarta, Jumat (3/12/2021)./Antara
Wakil Presiden Maruf Amin di kediaman resmi wapres di Jakarta, Jumat (3/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin berharap implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dapat mencetak atlet nasional berprestasi.

Ketua Tim Koordinasi Pusat dalam pelaksanaan DBON ini mengharapkan DBON dapat mencetak atlet berprestasi dengan pembinaan jangka panjang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) keolahragaan.

"Saya mengharapkan DBON dapat mencetak atlet-atlet berprestasi melalui pembinaan atlet jangka panjang dari hulu sampai hilir dengan berbasis IPTEK keolahragaan dan dapat mencapai target meraih peringkat kelima pada ajang Olympic Games dan Paralympic Games pada 2044," ujarnya, Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut, Wapres pun mengingatkan bahwa DBON diperlukan sebagai pedoman yang berisi arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga yang dilaksanakan secara komprehensif.

"Penyelenggaraan DBON ini merupakan tanggung jawab kita semua, tidak hanya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)," tegasnya.

Oleh sebab itu, Wapres mengharapkan adanya kerjasama semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Olahraga, dunia usaha dan industri, serta masyarakat.

"Perlu sinergi dalam bentuk dukungan kebijakan, anggaran, kurikulum, sarana dan prasarana dan lain-lain, yang dituangkan ke dalam peta jalan (road map) agar pelaksanaan DBON dapat terarah, sistematis, dan berkelanjutan," pesannya.

Khusus terkait masalah anggaran, Wapres memastikan bahwa hal ini bukan merupakan hambatan. Menurutnya terdapat berbagai sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung DBON.

"Sumber dana kita itu banyak ada dari APBN, APBD, BUMN, dari pihak swasta, bahkan juga nanti Dana Desa bisa digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas olahraga," sebutnya.

Kemudian mengenai talenta, menurutnya anak-anak Indonesia sebenarnya mempunyai talenta yang tidak kalah dari anak-anak luar negeri bahkan bisa lebih baik dari beberapa negara.

"Namun masalahanya adalah pembinaannya yang masih kurang," ujarnya.

Oleh karena itu, dia kembali menekankan pentingnya penggunaan sport science dalam pembinaan olahraga ke depan.

"Nah ini supaya dirancang betul. Saya minta Kepala BRIN, Mendikbud, dan yang lain-lain merancang sport science yang cocok untuk kita dan jenis olahraga mana yang kita utamakan," katanya.

Tidak hanya itu, Wapres juga meminta kompetisi-kompetisi olahraga berprestasi mulai dari tingkat sekolah hingga daerah dan nasional, selain diperbanyak juga ditinjau kembali agar benar-benar menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi.

"Dan juga sekolah-sekolah olahraga berprestasi di daerah-daerah harus mulai dikembangkan," pintanya.

Terakhir, Wapres menekankan bahwa pelaksanaan DBON memerlukan rencana induk (road map) dalam jangka panjang hingga 2045.

Hal ini sebagai pedoman penyelenggaraan pembinaan olahraga nasional yang memerlukan waktu dan target yang terukur dalam jangka menengah dan tahunan, yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi jangka menengah sebagai masukan dalam RPJMN.

"Oleh karenanya Rencana Aksi harus benar-benar dikawal dan dapat menentukan target yang feasible dan terukur, untuk dipedomani oleh setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda serta stakeholders terkait dalam mengawal dan melaksanakan DBON sesuai tugas dan kewenangannya," tuturnya.

Wapres pun meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar segera menerbitkan peta jalan (road map) sebagai pedoman implementasi DBON di tingkat pusat hingga daerah.

"Menpora juga agar segera melakukan sosialisasi menyeluruh ke pemerintah daerah dengan tahapan yang jelas, serta diperlukan stimulan dan insentif bagi pemerintah daerah yang mendukung pelaksanaan DBON di daerah, dengan dukungan dari Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 7 Perpres 86 Tahun 2021, dalam rangka penyelenggaraan DBON di tingkat pusat dibentuk Tim Koordinasi Pusat yang diketuai oleh Wakil Presiden.

DBON sendiri merupakan rencana induk yang berisi arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga nasional yang dilaksanakan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan dalam empat ruang lingkup ekosistem olahraga nasional, yang terdiri dari Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga selama periode 2021-2045.

Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat; meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga prestasi nasional; dan memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper