Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Al Muktabar, Pj Gubernur Banten Terbaru yang Sempat Menuai Polemik

Berikut profil singkat Pejabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang sempat menulai polemik.
Pejabat Gubernur atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar/Pemprov Banten
Pejabat Gubernur atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar/Pemprov Banten

Bisnis.com, JAKARTA - Nama Al Muktabar menjadi topik hangat setelah dilantik sebagai Pejabat atau Pj Gubernur Banten pada Kamis (12/5/2022).

Pelantikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantaran Gubernur Banten sebelumnya Wahidin Halim sudah habis dalam masa jabatan.

Lantas, siapa sebenarnya Al Muktabar?

Dilansir dari portal website pemerintah Banten, Al Muktabar lahir 12 Juni 1965 Tanah Abang, DKI Jakarta. Dia menuntaskan pendidikan jenjang S1 di Universitas Bengkulu Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang lulus pada 1989.

Kemudian, Al Muktabar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Universitas Gadjah Mada dengan jurusan Ketahanan Nasional dan Polytechnic Institute of New York, dengan jurusan Applied Statistics 1998.

Al Muktabar mendapatkan gelar doktornya atau S3 di dua Universitas, yaitu Universitas Padjadjaran Bandung dengan jurusan Sosial, Program Studi Administrasi Negara yang lulus 2004.

Selanjutnya, Al Muktabar kembali melakukan studi di Amerika tepatnya di The Florida State University dengan Jurusan Social Sciences, Program Studi Urban and Regional Planning dan lulus pada 2006.

Dalam perjalanan karirnya, Al Muktabar sempat menjadi perbincangan publik. Pasalnya, saat masih menjadi Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar menginginkan bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 Agustus 2021.

Selang tiga hari, keinginan Muktabar tersebut disetujui Gubernur Banten Wahidin Halim. Hal itu berarti saat itu kursi Sekda Banten sedang kosong dan diisi Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai pelaksana tugas Sekda.

Namun, Muktabar kembali membuat publik geger pada Februari 2022 karena gugatan yang dilayangkannya kepada Wahidin atas Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekda Banten. Dia juga menjelaskan bahwa yang terjadi saat Agustus 2021 hanya permohonan untuk dirinya pindah ke Kemendagri.

Kejadian tersebut berakhir dengan dicabutnya gugatan Al Muktabar setelah bertemu Wahidin dan hal tersebut diinformasikan langsung di Instagram pribadi Wahidin Halim pada postingannya Senin (21/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper