Bisnis.com, SOLO - Malaysia secara resmi mencabut aturan pembatasan Covid-19 di tengah masyarakat per 1 Mei 2022.
Pemberlakuan pembatasan Covid-19 tak lagi diterapkan, termasuk menghapus penggunaan masker di luar ruangan.
Pemerintah Malaysia juga tak lagi mewajibkan tes Covid-19 antigen atau PCR bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Namun bagi pelaku perjalanan yang belum mendapat vaksinasi penuh wajib melakukan karantina selama 5 hari.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan adalah opsional. Masker hanya dibutuhkan ketika masyarakat sedang berada di dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi umum.
Meskipun penggunaan masker di tempat ramai pengunjung seperti pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam patut dipertimbangkan.
Baca Juga
Masyarakat juga tetap dihimbau untuk menggunakan aplikasiMySejahtera trace dalam upaya melakukan contact tracing.