Revisi UU Praktik Kedokteran
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang juga anggota IDI Prof Ari Fahrial Syam mengaku tidak masalah dengan terbentuknya organisasi 'saingan IDI' tersebut.
Dia menyinggung terkait surat izin praktik (SIP) yang kemungkinan bisa dicabut jika bergabung ke PDSI. Terlebih, anggota yang tergabung dalam PDSI wajib keluar dari organisasi IDI.
"Ya hak mereka untuk membentuk perhimpunan dokter seluruh Indonesia dan kalau mereka keluar dari IDI, berarti rekomendasi IDI batal dan mereka menjadi praktik tdm ilegal karena KKI hanya menerima rekomendasi dari IDI sesuai UU," kata Ari Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan UU Praktik Kedokteran Pasal 36, untuk mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi, mempunyai tempat praktik, dan memiliki rekomendasi dari organisasi profesi yakni IDI atau PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia). Menurut Ari, jika anggota memilih keluar, maka IDI juga akan mencabut surat rekomendasi.
"Artinya SIP juga batal tergantung pemda mau memberikan tidak," katanya.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menuturkan, bahwa pembentukan PDSI diharapkan meningkatkan layanan profesi dokter sekaligus mengoreksi sejumlah kelemahan selama ini termasuk penyebaran dokter spesialis yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia
“Pendirian PDSI ini kita jadikan momentum untuk instrospeksi terkait layanan kedokteran,” ujarnya.
Dia menilai, selama ini selain terjadi ketidakmerataan penyebaran dokter spesialis di seluruh Indonesia, sebagian kalangan juga megeluhkan sulitnya bagi dokter untuk mendapatkan SIP, karena dinilai gagal menjalani uji kompetensi. Padahal, kebutuhan dokter terus meningkat setiap tahun.
Selain itu, Handoyo menilai sejauh ini undang-undang melindungi kemerdekaan untuk berkumpul dan berserikat, sehingga tidak ada yang salah dengan kehadiran PDSI.
Dia mengatakan kehadiran PDSI tidak perlu diperdebatkan karena prinsipnya adalah berlomba-lomba untuk kebaikan demi perbaikan layanan profesi kedokteran untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Hal terpenting adalah jangan pernah ada gonjang ganjing untuk melemahkan IDI, tapi PDSI justru harusnya menyempurnakan organisasi yang ada selama ini.
Revisi UU Praktik Kedokteran
Karena itu, Handoyo juga mendukung revisi atas Undang-undang Praktik Kedokteran yang telah diwacanakan oleh PDSI dengan tujuan untuk menyempurnakan peran dokter di Indonesia.
Dia mengatakan penyempurnaan itu tidak hanya diperankan oleh PDSI dan IDI, namun juga oleh para pemangku kepentingan lainnya termasuk sejumlah institusi dan lembaga pemerintah.
PDSI telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.