Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen PAN Resmi Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid

Sekjen PAN Eddy Soeparno telah resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno./JIBI-Endang Muchtar
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno telah resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawan ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2022. Muanas dilaporkan lantaran diduga mencemarkan nama baik Eddy Soeparno.

"Membuat laporan kami sudah melakukan laporan atas perkara Pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan. Jadi kedatangan kami untuk memberikan laporan," kata Eddy kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Diketahui, Eddy sebelum dilaporkan terlebih dahulu oleh Ade Armando lewat kuasa hukumnya, Muannas Alaidid. Eddy dilaporkan terkait cuitannya.

Terkait cuitannya, kata Eddy, dirinya hanya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen.

"Yang saya salurkan. Apa aspirasi konstituen itu? Yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melayangkan laporan terhadap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya, terkait pencemaran nama baik.

Eddy diduga melakukan pencemaran nama baik lantaran diduga menyebut Ade Armando sebagai penista agama.

"Udah, udah ada LP-nya (Laporan Polisi)," kata kuasa hukum Ade Armando Andi Windo kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper