Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan vaksinasi booster sebagai salah satu syarat mudik Lebaran 2022, sehingga pemudik tak perlu menunjukkan tes PCR dan antigen.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, melakukan vaksinasi booster sebelum atau saat melakukan perjalan mudik tidak berbahaya.
Namun, ketika melakukan perjalanan mudik, aktivitas fisik dapat menyita banyak energi, sehingga lebih mudah lelah. Bahkan, faktor efek samping dari vaksinasi booster juga dapat membuat perjalanan masyarakat saat mudik akan terganggu.
Menurutnya, antibodi membutuhkan waktu untuk terbentuk sebagai proteksi kira-kira 7—14 hari, pada saat itulah vaksin menimbulkan perlidungan yang maksimal.
Meskipun melakukan vaksinasi booster saat mudik diperbolehkan, tetapi tetap memiliki beberapa risiko yang harus dipertimbangkan. Alhasil, pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksin booster jauh-jauh hari sebelum keberangkatan mudik.
Hal itu disarankan karena antibodi mulai terbentuk pada 1 sampai 2 minggu pasca vaksinasi booster sehingga, jika pemudik sudah melakukan vaksin jauh-jauh hari maka antibodi yang ada di dalam tubuh akan jauh lebih optimal.