Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Pecat Dokter Terawan, Ketum IDI Buka Peluang Eks Menkes Kembali Jadi Anggota IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka peluang kepada eks Menkes dokter Agus Terawan Putranto untuk kembali menjadi anggota IDI.
Tangkapan layar - Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @andikaperkasa
Tangkapan layar - Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @andikaperkasa

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka peluang kepada eks Menkes dokter Terawan untuk kembali menjadi anggota IDI.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT saat bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dipantau dari kanal Youtube Andika Perkasa, Senin (25/4/2022).

Turut hadir pada pertemua itu beberapa pengurus IDI lainnya, Ketua Purna PB IDI Profesor Dr. I O. Marsis SpOG (K), Ketua Terpilih PB IDI Slamet Budiarto.

Adib menyebut, bahwa pada Muktamar PB IDI ke XXI di Aceh pada Maret 2022, ada ketetapan muktamar yang merupakan konsekuensi amanah yang harus diemban oleh pengurus IDI baru.

“Jadi mengeluarkan dari IDI?” tanya Andika.

Adib menjelaskan, bahwa Muktamar IDI mengeluarkan ketetapan pemecatan permanen Terawan sebagai anggota IDI.

Tapi, ujarnya, pemberhentian tetap atau permanen itu bukan seumur hidup. Artinya, masih ada ruang bagi Terawan jika berkenan menjadi anggota IDI kembali.

“Kita akan buatkan forum internal, dan saya yakin karena rumah besar dokter di Indonesia adalah IDI. Jadi, siapapun yang mau masuk kami terima,” ujar Adib.

Diberitakan sebelumnya, PB IDI memecat eks Menkes dokter Terawan karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat.

Keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," kata anggota IDI dokter Pandu Riono.

Muktamar PB IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022.

Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper