Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Perkiraan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

Berikut perkiraan tanggal puncak arus mudik dan arus balik pada periode Lebaran 2022.
Arus Mudik. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan saat penyekatan pelarangan mudik dan jalur wisata di Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). /ANTARA
Arus Mudik. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan saat penyekatan pelarangan mudik dan jalur wisata di Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik dan arus balik pada periode Lebaran 2022. Simak sejumlah skema untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada saat mudik Lebaran tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Edy Djunaedi mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan menghadapi lonjakan pemudik yang ingin pulang kampung pada Hari Raya Idulfitri.

“Kami sudah melakukan survey persiapan menghadapi lonjakan pemudik sejak Februari 2022. Cara bertindaknya sudah dirumuskan. Prediksi puncak arus mudik tanggal 28 April sampai 1 Mei 2022, sedangkan arus balik tanggal 6-8 Mei 2022,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (22/4/2022).

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta masyarakat melakukan mudik mulai hari ini, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, pembagian mudik di awal waktu perlu dilakukan. Dengan demikian, potensi kemacetan menjelang Hari Raya Idulfitri atau puncak arus mudik bisa berkurang.

“Dengan membagi habis, makin banyak waktu berangkat, semakin sedikit beban yang ada di jalan,” ujar Firman.

Dia menyampaikan sebanyak 85,5 juta masyarakat diprediksi mudik tahun ini dan 47 persen di antaranya melalui jalur darat. Sementara itu, jumlah kendaraan roda empat yang melalui jalur darat diprakirakan mencapai 23 juta.

Firman menyebut kendaraan roda empat dipastikan tidak dapat tertampung dengan baik di jalan tol. Dia pun menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap (gage), one way, contra flow, dan pembatasan waktu operasi kendaraan berat.

“Perlu kami sampaikan agar masyarakat bisa paham apa yang menjadi dasar pertimbangan kami menerapkan kebijakan untuk menambah kapasitas jalan maupun mengurangi jumlah volume kendaraan yang ada di jalan, tujuannya adalah kelancaran lalin itu sendiri,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper