Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Segini Kekayaan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardana dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp4.487.912.637 (Rp4,4 miliar).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengenakan rompi merah muda./Istimewa
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengenakan rompi merah muda./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).

Sekadar informasi, Indrasari diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan Oke Nurwan yang saat ini tengah menjadi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Indrasari pun juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Adapun, pada akhir 2021, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Mengutip melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020. 

Dia melaporkan harta kekayaan tahunan saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.

Saat itu, dia dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp4.487.912.637 (Rp4,4 miliar). Harta kekayaan Indrasari terdiri atas tiga tanah dan bangunan senilai Rp3,35 miliar. Tiga tanah dan bangunan milik Indrasari itu berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor. Tiga aset tanah dan bangunan Indrasari tercatat hasil sendiri.

Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp10,5 juta. Kemudian, mobil Honda Civic tahun 2017 senilai Rp435 juta. Satu unit motor dan mobil milik Indrasari jika ditotal senilai Rp445 juta.

Indrasari tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sekira Rp68,2 juta. Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp872 juta. Namun, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp248 juta. Jika diakumulasikan keseluruhan, total harta kekayaan Indrasari mencapai Rp4.487.912.637 (Rp4,4 miliar).

Dalam perkaranya, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA; serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper