Bisnis.com, JAKARTA - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei telah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin (18/4/2022). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tengah menjalani pemeriksaan.
"Sedang dilakukan pemeriksaan jam 15.00," kata Chandra saat dihubungi wartawan, Senin (18/4/2022).
Adapun, Vanessa, Nathania, dan Rudianto Pei sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022). Hanya saja ketiganya meminta penjadwalan ulang.
Diketahui, dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP mengatur bahwa orang yang dapat dijemput secara paksa adalah tersangka atau saksi.
“Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya”.
Berdasarkan aturan tersebut tersangka maupun saksi yang tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali akan dijemput secara paksa.
Diketahui dalam kasus Binomo, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Empat diantaranya sudah ditahan yakni yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiky Mandara Nurhalim.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih belum ditahan, yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, serta adik Indra bernama Nathania Kesuma