Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta ke Penyidik, Terkait DNA Pro

Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro. Selain Ivan Gunawan Bareskrim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Putri Una Thamrin alias DJ Una.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 14 April 2022  |  19:24 WIB
Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta ke Penyidik, Terkait DNA Pro
Figur Publik Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro pada Kamis, 14 April 2022 - Bisnis/Setyo Aji Harjanto.

Bisnis.com, JAKARTA - Ivan Gunawan menyerahkan duit sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Duit tersebut merupakan bayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Menurut Yuldi, Ivan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1.090.000.000. Namun, Ivan diharuskan membuka akun, untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Alhasil dia menyetorkan sekitar Rp168,3 juta untuk membuka akun DNA Pro.

"Dia bikin (akun) kan dia seolah-olah menjadi member di situ," kata Yuldi.

Adapun, pada hari ini, Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus DNA Pro.

"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story," kata Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap desainer Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022).

Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro. Selain Ivan Gunawan Bareskrim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Putri Una Thamrin alias DJ Una.

Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

trading ivan gunawan
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top