Bisnis.com, JAKARTA - Ivan Gunawan menyerahkan duit sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Duit tersebut merupakan bayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Menurut Yuldi, Ivan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1.090.000.000. Namun, Ivan diharuskan membuka akun, untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Alhasil dia menyetorkan sekitar Rp168,3 juta untuk membuka akun DNA Pro.
"Dia bikin (akun) kan dia seolah-olah menjadi member di situ," kata Yuldi.
Adapun, pada hari ini, Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus DNA Pro.
"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story," kata Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap desainer Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022).
Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro. Selain Ivan Gunawan Bareskrim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Putri Una Thamrin alias DJ Una.
Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.