Bisnis.com, JAKARTA – Program mudik gratis PT Jasa Raharja kembali hadir pada 2022 setelah dua tahun ditiadakan. Simak syarat dan daftarnya!
Mengusung tema "Mudik Sehat Bersama BUMN”, PT Jasa Raharja akan menjadi koordinator dalam program mudik gratis pada tahun ini.
Selama periode Mudik Lebaran 2022, PT Jasa Raharja menyediakan 100 bus untuk 5.000 penumpang yang akan pergi ke 12 kota di Indonesia dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno pada 27 April 2022.
Selain itu, PT Jasa Raharja juga menyiapkan moda transportasi kereta api untuk 15 ribu penumpang dengan tujuan kota Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang dan Surabaya dengan titik kumpul di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota pada 27 April - 1 Mei 2022.
Adapun, persyaratan yang harus dipenuhi dalam program mudik gratis 2022 seperti dikutip dari unggahan Instagram PT_Jasa Raharja pada Sabtu (9/4/2022).
Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja Tahun 2022
- Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C
- Satu Orang Pendaftar dapat mengajak maksimal empat orang dewasa (diatas tiga tahun)
- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh KK/Surat Nikah/ Akta Kelahiran
- Satu orang pendaftar hanya bisa terdaftar satu kali
Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka sejak 9-15 April 2022, dengan cara melakukan pendaftaran melalui aplikasi JRku pada menu “Mudik2022” atau website mudik.jasaraharja.co.id dengan rincian sebagai berikut:
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja Tahun 2022
- Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id. Untuk moda KAI, daftar melalui aplikasi mobile JR-Ku
- Mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan program mudik gratis, diantaranya :
• KTP dan SIM C yang masih berlaku (KTP dan SIM C harus memiliki nama yang sama)
• STNK dan Pajak Sepeda Motor yang masih berlaku
• Kartu Keluarga (KK)/ Surat Nikah/Akta Kelahiran/Kartu Pelajar (bagi yang belum punya KTP)
• Sertifikat Vaksin - Melakukan verifikasi ulang pada tanggal yang sudah ditentukan
- Terakhir, pemudik mengambil tiket mudik di tanggal yang akan diberitahukan melalui notifikasi SMS atau email.
Setelah pemudik dinyatakan lolos verifikasi, maka pemudik harus mengikuti syarat pada saat keberangkatan, yaitu:
- Peserta Mudik yang sudah divaksinasi dosis ke-3 atau booster tidak harus menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen
- Peserta Mudik yang baru mendapatkan vaksin ke-2 diwajibkan untuk menunjukkan hasil antigen dalam kurun waktu 1x24 jam atau tes PCR dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Peserta Mudik yang baru mendapatkan vaksin ke-1 diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi Anda yang sudah memiliki persyaratan diatas, ayo langsung daftar!