Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan perbaikan sementara tengah dilakukan pada Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) mulai Jumat (8/4).
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris menjelaskan gangguan teknis pada Aplikasi M-Paspor sempat terjadi sehingga perbaikan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Betul, sedang diperbaiki untuk sementara waktu. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan perbaikan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga bisa digunakan kembali memfasilitasi para pemohon paspor," kata Amran melalui keterangan resmi, Jumat (8/4/2022).
Amran mengimbau kepada masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala pada pengurusan paspor melalui M-paspor bisa menghubungi Livechat konsultasi keimigrasian di www.imigrasi.go.id.
Sementara itu, untuk masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.
“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung ke kantor imigrasi. Petugas imigrasi siap membantu pengurusan paspor Anda,” ujarnya.
Adapun, M-Paspor dirilis pada 26 Januari 2022 dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
M-Paspor pada awalnya diinisiasi untuk memfasilitasi pemohon dalam melakukan prapermohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke kantor imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka.
Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.