Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan melakukan pengetatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan barang seiring dengan naiknya harga pertamax belakangan ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol Gatot Repli Handoko mengatakan sudah memerintahkan Direskrimsus di seluruh Polda di Indonesia untuk turun tangan melakukan pengecekan distribusi.
"Tujuannya untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun," jelasnya dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (6/4/2022).
Pengawasan itu, lanjut dia, akan dilakukan 24 jam selama bulan Ramadan.
Baca Juga
Menurutnya, jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya kelangkaan BBM jenis pertalite, maka Polri akan melapor ke stakeholder terkait dan melakukan penyelidikan jika terjadi penyimpangan.
"Kalau ada kelangkaan, kita akan melapor ke stakeholder, misalnya di daerah mana yang terjadi kekurangan. Kalau ada penyimpangan, itu baru tugasnya kita Polri (menyelidiki)," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax dari yang sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liternya. Kenaikan pertamax mengikuti naiknya harga minyak dunia.
Sementara, naiknya harga BBM jenis pertamax ini tidak cukup berimbas pada harga pertalite yang kini masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter.