Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat dan Cara Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan membuka pendaftaran untuk calon taruna baru pada Sabtu (9/4/2022) hingga Sabtu (30/4/2022) mendatang. Berikut syarat dan tata cara pendaftarannya.
STIN
STIN

Bisnis.com, SOLO - Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN kembali membuka pendaftaran bagi calon taruna baru. Diketahui, pendaftaran berlangsung mulai tanggal 9-30 April mendatang.

Sementara itu, untuk daya tampungnya sendiri, pada tahun 2022 tersedia kuota mencapai 300 orang.

Nantinya, selama menempuh studi di STIN, calon taruna berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard, serta bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil setelah lulus kuliah.

Selengkapnya, berikut syarat serta cara pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
    - lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80,
    - lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75.
  5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
  9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
  10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
  12. Tidak buta warna.
  13. Tinggi badan minimal untuk putra 165 cm, sedangkan untuk putri 160 cm.
  14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir).
  15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

Alur Pendaftaran

  1. Akses laman dikdin.bkn.go.id.
  2. Buat akun dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak kartu Informasi Akun.
  3. Login dengan menggunakan NIK dan password yang terdaftar.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
  5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
  6. Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi.
  7. Setelah itu, login kembali untuk cek status kelulusan administrasi.
  8. Jika lulus, Anda akan mendapat kode billing.
  9. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
  10. Cetak kartu ujian.
  11. Ikuti ujian seleksi.
  12. Tunggu hasil pengumuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper