Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Sebut Komedian Terkenal Berinisial M Beli Konten Pornografi Dea Onlyfans

Pihak Polda Metro Jaya menyebut seorang komedian terkenal bernisial M membeli konten porno milik Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kreator konten OnlyFans Dea sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi./@GRESAIDS
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kreator konten OnlyFans Dea sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi./@GRESAIDS

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menyebut seorang komedian terkenal bernisial M membeli konten pornografi milik Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Dea.

"Komedian terkenal berinisial M," ungkap Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansyah Lubis, Selasa (5/4/2022).

Selain M, sejumlah orang lain juga membeli konten porno Dea Onlyfans. Dari pemeriksaan, diketahui terdapat satu Google Drive berisi foto dan video porno milik Dea.

"Dari pemeriksaan video, ada yang beli," katanya .

Dalam Google Drive yang dibeli komedian inisial M itu, terdapat foto dan video porno yang diperankan Dea. Jumlahnya mencapai puluhan.

"Sebanyak 76 video dan gambar tak berbusana," katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah mengatakan Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena membuat dan menyebarkan konten pornografi di platform Onlyfans.

Perempuan berusia 24 tahun ini ditangkap pada Kamis malam, 24 Maret kemarin, di Malang, Jawa Timur. Dia tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat sore dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Tanpa berkomentar kepada wartawan Dea masuk ke ruang penyidik.

Auliansyah mengatakan Dea ditangkap pada saat dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Adapun, Dea OnlyFans menjadi perbincangan setelah mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya saat tampil di podcast Deddy Corbuzier. Penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital Onlyfans.

Auliansyah mengatakan Dea Onlyfans terancam hukuman 6 tahun penjara karena mendistribusikan dan membuat informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pornografi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper