Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta klarifikasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan beberapa waktu lalu.
Sekadar informasi, dalam acara Silatnas Desa 2022, sejumlah pengurus APDESI berencana untuk mendeklarasikan Presiden Jokowi sebagai presiden tiga periode.
"Pihak yang memiliki kewenangan sebagai penanggung jawab kegiatan Silatnas adalah Kemendagri," ucap Gaus pada Selasa (5/4/22).
Gaus menekankan kepada Tito bahwa DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, telah sepakat untuk melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024.
"Hal ini [pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024] adalah pernyataan resmi yang akan dikutip media," ucapnya.
Baca Juga
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi disampaikan oleh KPU pada Senin (14/02/22).
Deklarasi Jokowi 3 Periode
APDESI bekalangan ini memang menjadi sorotan banyak pihak. Sorotan itu terkait rencana mereka mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali duduk sebagai pemimpin tertinggi negara untuk periode ketiga seusai Idulfitri 2022.
Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua Apdesi Surta Wijaya dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
"Habis lebaran kami deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo 3 periode. Temen kepala desa sepakat," kata Surtawijaya kepada wartawan di Istora Senayan seusai acara.
Semula, kata Surta Wijaya, deklarasi tersebut akan dilakukan dalam acara Silatnas Desa 2022. Namun, hal itu urung dilakukan karena dilarang oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan Ketua Dewan Pembina Apdesi. "Dia [Luhut] melarang malah. Tadi saya sudah mau teriak 3 periode. Dilarang semua," ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan terhadap Jokowi untuk maju kembali sebagai calon presiden pada pemilu 2024 berdasarkan kepemimpinan, sedangkan waktu menjabat dinilai tidak menjadi ukuran bagi seseorang untuk menjabat sebagai presiden.
Sekadar informasi, belakangan ramai diisukan Jokowi bakal kembali diusung mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periode ketiga. Meskipun, di Indonesia presiden hanya memiliki jatah periode memimpin sebanyak 2 kali.