Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPAI: Rokok Murah, Prevalensi Perokok Anak Sulit Ditekan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai upaya pemerintah dalam hal pengawasan peredaran rokok di pasaran perlu dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
Ilustrasi asap rokok. /Bisnis.com
Ilustrasi asap rokok. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai upaya pemerintah dalam hal pengawasan peredaran rokok di pasaran perlu dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Penyebabnya, Komisioner KPAI Jasra Putra menegaskan saat ini keberadaan rokok murah menjadi salah satu kendala pemerintah mengendalikan konsumsi rokok, terutama oleh anak-anak yang sensitif terhadap harga.

Dia mengatakan, saat harga rokok naik orang akan berpindah ke rokok yang lebih murah. Harga rokok saat ini masih terbentang dari Rp500–Rp2.000 per batang.

Alhasil dia menilai perlunya mendukung pengawasan harga transaksi pasar rokok yang dilakukan oleh pemerintah.

“Ini memang perlu upaya serius,” kata Jasra lewat lewat keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Sesuai regulasi, dia melanjutkan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya pengawasan harga rokok di pasaran merupakan kewenangan Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

“KPAI juga turut memantau dan mengawasi harga rokok untuk melindungi kepentingan terbaik anak dari zat adiktif,” ujarnya.

Jasra mengatakan, penegakan kebijakan dan pengawasan merupakan bagian penting untuk diimplementasikan, apalagi berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka perokok anak di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan mengalami kenaikan dari 7,2 persen per 2013 menjadi 9,1 persen per 2018.

Senada, Project lead Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Iman Mahaputra Zein mengatakan bahwa keterjangkauan rokok terhadap kelompok rentan yakni anak dan keluarga miskin sangat dekat sehingga tidak heran jika prevalensi perokok anak tetap tinggi.

“Selain itu karena banyaknya menu dan pilihan harga rokok. Masyarakat yang tadinya kita harapkan berhenti malah mengganti rokoknya ke merek yang lebih murah,” ujarnya.

Dia mengatakan kondisi ini terjadi karena banyaknya variasi harga rokok di pasaran akibat kebijakan cukai yang berlaku saat ini.

Iman mengatakan, hal ini menjadi ancaman dan hambatan pengendalian konsumsi rokok pada anak.

“Pemerintah perlu melakukan pengawasan harga yang serius yang diikuti dengan penindakan,” kata Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper