Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kementerian Hukum dan HAM Dorong Inventor Domestik Ajukan Paten

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan pro aktif dalam mendorong para inventor domestik untuk mengajukan pelindungan paten.
MG Noviarizal Fernandez
MG Noviarizal Fernandez - Bisnis.com 30 Maret 2022  |  18:47 WIB
Kementerian Hukum dan HAM Dorong Inventor Domestik Ajukan Paten
Gedung kemenkumham - setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen akan pro aktif dalam mendorong para inventor domestik untuk mengajukan pelindungan paten.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon saat kegiatan workshop Penyelesaian Substantif Paten di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

“Ini karena upaya untuk meningkatkan permohonan paten dalam negeri itu tidak mudah,” ujar Yasmon

Ia menuturkan, bahwa upaya pro aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten domestik di dasari oleh rendahnya kesadaran inventor dalam negeri untuk melindungi invensinya, serta adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan proses pengajuan paten tersebut.

“Harus kita akui, walau sistem paten sudah puluhan tahun, masih banyak masyarakat yang belum paham prosesnya. Berdasarkan pengalaman pribadi, masih ada masyarakat yang belum memahami proses dan prosedur pemberian paten,” kata Yasmon.

Menyadari hal tersebut, DJKI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyakarat terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) melalui beberapa program dengan konsep jemput bola.

“Program Workshop Penyelesaian Substantif Paten adalah salah satu program DJKI untuk mempercepat proses tersebut. Ini adalah salah satu bentuk pro aktifnya DJKI,” ucap Yasmon.

Adapun kegiatan DJKI di tahun 2022 diantaranya adalah Paten Drafting Camp di sembilan provinsi yang merupakan pelatihan tentang bagaimana men-drafting permohonan paten, serta Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak yang akan berlangsung di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang memberikan 4 sertifikat paten kepada Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro.

Melalui kegiatan ini, Yasmon berharap jumlah permohonan paten dari Jawa Tengah, yang berasal dari perguruan tinggi, litbang, dan kalangan industri semakin meningkat.

“Dan selamat bagi para inventor atas diterimanya sertifikat paten. Harapan kami, semoga invensi yang telah mendapat sertifikat paten ini dikomersialisasikan dan dapat mendatangkan kemanfaatan,” pungkas Yasmon.

Kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini pun mendapat tanggapan positif dari para peneliti asal Jawa Tengah karena merasa terbantu. Seperti yang disampaikan oleh Dian Wahyu Harjanti selaku Direktur Inovasi Dan Kerja Sama Industri Universitas Diponegoro. Ia sangat berterima kasih kepada DJKI atas semua bantuan dan bimbingannya.

Antusias lainnya juga ditunjukan oleh seorang inventor dari Universitas Negeri Semarang. “Saya inventor alat peraga untuk tunanetra. Menyadari bahwa bahasa hukum itu sulit, apalagi dalam menjelaskan inovasi ke dalam bahasa hukum. Sehingga saya sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, dan semakin semangat untuk berkarya lagi,” tutur Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

paten kemenkumham hak paten
Editor : Puput Ady Sukarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top