Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekarang Pendaftaran Merek, Desain Industri, dan Paten Bisa Dilakukan Online

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menkopolhukam Wiranto (ketiga kiri) bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf (kiri) dan Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Menkopolhukam Wiranto (ketiga kiri) bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf (kiri) dan Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan aplikasi online pendaftaran kekayaan intelektual untuk pendaftaran merek, desain industri, dan paten.

Dibukanya aplikasi pendaftaran secara daring diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, langkah ini membuat pendaftaran kekayaan intelektual bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Freddy Harris mengatakan masyarakat sudah bisa mendaftarkan merek, desain industri, dan patennya secara online pada Sabtu (17/8/2019).

"Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Bisa daftar di kantor masing-masing konsultan dan tidak perlu datang ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)," paparnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Sabtu (17/8).

Freddy berharap pendaftaran secara online ini bisa memenuhi target dan realisasi PNBP dari sektor KI, yang senilai Rp500 miliar. Saat ini, realisasi PNBP tercatat mencapai Rp279,5 miliar.

Pada tahun lalu, jumlah permohonan merek yang masuk mencapai 69.000 buah, permohonan paten 11.302 buah, sedangkan permohonan desain industri sebanyak 3.800 buah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper