Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang awal Ramadan 1443 H, umat muslim diwajibkan untuk membayar fidyah puasa Ramadan tahun lalu. Simak kriteria dan cara membayar fidyah puasa Ramadan berikut ini.
Seperti diketahui, umat Islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadan. Namun, terkadang ada saja halangan seperti sakit, sedang dalam perjalanan, sudah tua, atau sedang mengandung atau menyusui bayi.
Fidyah merupakan denda yang karena meninggalkan puasa wajib bulan Ramadhan. Dalam Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan toleransi bagi yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan, dapat menggantinya di hari lain. Namun, jika dalam kondisi yang tidak memungkinkan hal itu bisa dibayar menggunakan fidyah.
Tentu saja tidak sembarangan orang yang dapat membayar fidyah puasa Ramadan. Ada beberapa kriteria yang dimiliki seperti yang dilansir dompetdhuafa.org pada Selasa (29/3/2022) sebagai berikut:
Kritera orang yang harus membayar fidyah puasa Ramadan
1. Orang yang memiliki penyakit dan potensi sembuhnya kecil
2. Orang yang sudah tua dan renta, terlalu lemah untuk berpuasa
Baca Juga
3. Wanita hamil atau menyusui saat bulan puasa
4. Orang yang qadha’ puasa Ramadhan setelah bulan Ramadhan, wajib berpuasa untuk membayar utang sekaligus membayar fidyah
5. Seseorang yang telah meninggal dunia dan memiliki utang puasa yang belum dibayarkan. Fidyah dibayar oleh wali dari keluarganya
Selain kriteria orang yang dapat membayar fidyah ada juga tata cara membayar fidyah ini. Dalam pelaksanaanya dapat dilakukan pada saat sebelum atau sesudah bulan Ramadan berlangsung.
Berikut tata cara membayar fidyah puasa Ramadan
1. Membuat Makanan Sendiri
Membayar fidyah dengan cara ini ialah dengan memberikan makanan kepada orang kurang mampu untuk mereka makan, dalam pembuatannya juga memiliki syarat yaitu harus 1/1 dengan porsi sejumlah puasa itu tidak dilaksanakan. Contohnya ketika kita tidak dapat berpuasa selama 30 hari, maka perlu memasaknya sebanyak 30 porsi juga, tidak hanya jumlahnya saja tapi kualitas dari makanannya pun harus sama seperti yang biasa dimakan
2. Memberikan Bahan Makanan Pokok
Membayar fidyah juga bisa dilakukan dengan memberi bahan makanan pokok yang bisa langsung dimasak oleh penerimanya dan dianjurkan memberikan lauk pauk untuk pelengkap bahan pokok tersebut. Lalu, jumlah paket bahan makanan harus sama dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang tidak ditunaikan.
3. Memberikan Uang Tunai
Dalam hal kebutuhan pasti berbeda-beda disetiap rumah, seperti ada yang punya bahan makanan tapi kebutuhan lainnya seperti listrik, air dan gas tidak terpenehui, maka dalam kasus ini diperbolehkan untuk membayar uang tunai secara langsung. Untuk penentuan berapa yang dibayar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan harga untuk membayar fidyah satu hari puasa sebesar Rp 50.000 per ibadah puasa yang tidak ditunaikan.
Namun, ketika memberikan fidyah ini tidak bisa sembarangan. Anda harus tahu terlebih dahulu bagaimana latar belakang penerima fidyah ini. Jangan sampai salah alamat dan diberikan kepada orang yang mampu.
4. Membayar Fidyah melalui Lembaga Terpercaya
Terakhir, bisa menggunakan lembaga yang terpercaya dan amanah dalam hal ini, dengan perkembangan zaman yang sudah maju pembayaran fidyah ini bisa diwakilkan dan hadirlah Dompet Dhuafa yang merupakan lembaga pengelola zakat, infaq, sodaqoh, dan donasi kemanusiaan yang dapat dipercaya. berikut penjelasan cara pembayarannya.
1. Hitunglah berapa jumlah hari utang puasa kamu. Kemudian dikalikan lima puluh ribu rupiah, sesuai dengan standar dari BAZNAS. Misalnya, jumlah puasa yang ingin dibayar sebanyak 30 hari, maka 30 x Rp 50.000 = Rp 1.500.000.
2. Pastikan dirimu masuk ke dalam syarat yang diperbolehkan membayar fidyah. Jika ternyata tubuhmu masih bugar untuk mengganti puasa di bulan lain, maka dana yang kamu salurkan tidak terhitung sebagai fidyah melainkan sedekah
3. Niatkan diri untuk membayar fidyah. Niatkan karena Allah, bukan karena ingin dipuji, juga bukan karena malas berpuasa padahal masih sehat bugar
4. Buka situs Dompet Dhuafa di donasi.dompetdhuafa.org. Pilih “Jenis Donasi”, klik pilihan “Zakat”. Pada kolom “Pengkhususan Donasi” pilih “Fidyah”
5. Masukkan nominal donasi yang telah kamu hitung, dari total utang puasa yang ingin kamu bayar dengan fidyah
6. Isi profil donatur, sebagai konfirmasi bahwa kamu telah melakukan pembayaran fidyah
7. Pilih metode pembayaran. Kamu dapat membayar melalui transfer bank di rekening BCA, Mandiri, BNI, Bank Muamalat, atau Maybank. Kamu jugadapat membayarnya melalui online payment seperti LinkAja, Dana, CIMB Cliks, IB Muamalat, Kartu Mastercard atau Visa, dan Ovo
8. Setelah membayar, klik “Donasi Sekarang”, agar dana fidyahmu dapat segera dikelola dan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Catatan : Seperti yang sudah dijelaskan diatas orang yang bisa membayar fidyah adalah orang yang benar-benar tidak bisa menjalankan puasa di bulan Ramadan, karena jika tidak melalui kriteria tersebut ‘oknum’ akan memanfaatkan kekayaan duniawi nya untuk menyepelekan puasa karena bisa dibayar dengan fidyah.