Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja tahun anggaran 2016-2021.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Supardi menyebut penggeledahan itu dilakukan pada hari Senin (21/3/2022) sejak siang hingga malam hari.
Dia mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejagung untuk mencari barang bukti tambahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja tahun anggaran 2016-2021.
"Iya sudah digeledah di sana untuk mencari alat bukti tambahan," tutur Supardi kepada Bisnis di Kejagung, Selasa (22/3/2022).
Dari hasil penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan tersebut, tim penyidik Kejagung telah menyita puluhan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi impor besi baja.
"Ada banyak dokumen dan beberapa barang lain yang sudah diamankan," katanya.
Menurut Supardi, selain menggeledah Kementerian Perdagangan, tim penyidik Kejagung juga sudah menggeledah empat tempat lainnya, salah satu tempat adalah kantor perusahaan swasta yang namanya masih dirahasiakan.
"Ada beberapa tempat lain yang digeledah juga, salah satunya perusahaan swasta ya," ujarnya.