Bisnis.com, Praya, LOMBOK TENGAH- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai masyarakat telah belajar banyak setelah mengalami Pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.
Bahkan, pemerintah percaya, bermodalkan pembelajaran 2 tahun ini masyarakat dapat mandiri dalam menjalankan aktivitas produktif yang aman sebagai bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Oleh sebab itu, dimohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan yang sudah pemerintah berikan. Bersikap jujur, mematuhi peraturan yang ada karena berani jujur itu sehat," katanya, dikutip melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (19/3/2022).
Kemudian, seiring transisi pandemi COVID-19 yang membutuhkan waktu, masyarakat harus bersiap hidup berdampingan dengan Covid-19. Dalam beraktivitas, diharapkan masyarakat perlu bijaksana dan mendukung agar kasus yang terkendali dapat terjaga secara konsisten.
"Mari kita sadari bahwa setiap hal kecil yang kita lakukan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, mencuci tangan, serta melakukan tes dan mengisolasi diri jika positif, merupakan jaminan keberlanjutan produktivitas masyarakat," kata Wiku.
Tidak hanya itu, dirinya menyampaikan masa adaptasi, masyarakat perlu menerapkan perilaku aman produktif Covid-19 yang sesuai kebijakan terkini dari Pemerintah.
Baca Juga
Disamping itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus mengeluarkan peraturan yang akan mendukung kembalinya produktivitas daerah di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan, diimbau agar aktivitas masyarakatnya pun harus disesuaikan level daerah, dimana semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya.
"Kunci kembali produktif secara sosial ekonomi, maka pemerintah daerah wajib mengevaluasi kembali indikator penurunan level PPKM. Yaitu mengendalikan transmisi komunitas dengan menurunkan kasus konfirmasi, rawat inap di rumah sakit, dan kematian," katanya.
Lalu, meningkatkan kapasitas respons kesehatan mencakup kemampuan testing, tracing, dan treatment. Serta, meningkatkan cakupan vaksinasi khususnya vaksinasi kelompok rentan.
Selama pelaksanaan kegiatan sosial dan hiburan di daerah, pemerintah daerah juga harus menjamin, bahwa celah penularan yang ada akibat penyesuaian kebijakan dapat diantisipasi dengan peraturan yang implementatif dan sistem monitoring yang tegas.