Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Binomo Indra Kenz, Bareskrim Panggil Pengusaha Rudy Salim Hari Ini

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Rudy Salim dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Tangkapan layar- Pengusaha Rudy Salim. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @_rudysalim
Tangkapan layar- Pengusaha Rudy Salim. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @_rudysalim

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim sebagai saksi, kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo, dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut Rudy Salim akan diperiksa pada hari ini, Jumat (18/3/2022).

"Betul, yang bersangkutan akan diperiksa," kata Chandra, dikutip Jumat (18/3/2022).

Chandra menyebut, sampai saat ini, Rudy Salim akan memenuhi panggilan Polisi pada Jumat (18/3/2022).

"Sementara seperti itu," kata Chandra.

Polisi sedianya memanggil Rudy pada Senin(14/3/2022). Namun, Rudy tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Terkait update kasus saudara IK dengan kasus Bimono, akan disampaikan pada Senin, 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko beberapa waktu lalu.

Polisi kembali memanggil Rudy pada Selasa (15/3/2022), namun Rudy meminta pemeriksaan tersebut untuk diundur. Alhasil, Polisi menjadwalkan ulang pemanggulan Rudy Salim pada Jumat (18/3/2022).

"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Selasa (15/3/2022).

Chandra mengatakan polisi akan menunggu kehadiran Rudy Salim

"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Chandra.

Polisi sudah menyita aset milik tersangka afiliator Binomo, Indra Kenz. Total aset yang telah disita tersebut mencapai Rp 43,5 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Jumat (11/3/2022).

Gatot membeberkan, aset yang telah disita yakni, crazy rich Medan, Indra Kenz, yang telah disita di antaranya rumah, akun YouTube, dan kendaraan. Polisi juga menyita rumah Indra Kenz di Medan Timur.

"Satu unit handphone tersangka, kemudian yang kelima 1 unit kendaraan Tesla, yang keenam 1 unit kendaraan Ferrari, kemudian yang ketujuh 2 bidang tanah bangunan di Deli Serdang Sumatera Utara, dan yang terbaru adalah menyita 1 unit rumah di Medan Timur," paparnya.

Gatot menyebut, polisi juga bakal menyita aset Indra senilai Rp 57,2 miliar. Dia menuturkan beberapa aset yang kana disita yakni 9 rekening Indra kenz.

Saat ini, polisi masih melakukan tracing terhadap 5 mobil dan 2 jam mewah milik Indra Kenz.

"Lalu akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening milik saudara IK. Kemudian akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 buah jam tangan mewah, kemudian dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun milik saudara IK," katanya.

Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper