Bisnis.com, SOLO - Rizky Febian datang ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya pada Rabu (16/3/2022).
Penyanyi kelahiran 1998 itu datang sebagai saksi setelah menerima uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
Rizky juga diberi 19 pertanyaan terkait kasus penipuan Quotex oleh tersangka Doni Salmanan. Ia pun mengaku telah menjawab pertanyaan tersebut secara jujur.
"Yang terpenting di atas (penyidik) saya benar-benar diberikan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apa pun itu," kata Rizky.
Terkait dengan uang Rp400 juta yang diterimanya dari Doni Salmanan, Rizky mengaku tidak ada pengembalian.
Hal ini sudah dijelaskan kepada penyidik bahwa uang tersebut digunakan sebagai donasi untuk sebuah yayasan.
"Kan sudah tahu beritanya juga sudah ke mana-mana, kalau misalnya itu (uang) saya lakukan itu untuk donasi untuk yayasan, saat itu juga. Waktu itu saya juga tidak tahu-menahu juga 'kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," kata Rizky.
Ahmad Ramzey selaku pengacara menambahkan bahwa pihaknya siap mengembalikan uang Rp400 juta tersebut. Namun, saat pemeriksaan tidak ada pernyataan soal pengembalian.
"Kami siap, kami sudah jelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian," kata Ramzey.