Bisnis.com, SOLO - Rizky Febian mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan Quotex oleh tersangka Doni Salmanan.
Rizky diperiksa sebagai saksi, setelah menerima uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
Dalam wawancaranya, penyanyi kelahiran 1998 tersebut mengaku mendapat 19 pertanyaan dari penyidik.
Namun ia dan pengacaranya tak mau membeberkan secara gamplang pertanyaan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Anak sulung dari Sule tersebut tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia kemudian keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.42 WIB.
Kepada awak media, pria bernama lengkap Rizky Febian Adriansyah Sutisna itu mengaku kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca Juga
"Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan, dan kebetulan saya kooperatif banget, toh, memang juga saya ingin mencari kebenaran juga," kata Rizky.
Pria kelahiran 1998 ini mengaku ke depan akan lebih hati-hati. Kejadian ini menjadikan pembelajaran berharga dalam hidupnya.
"Yang terpenting di atas (penyidik) saya benar-benar diberikan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apa pun itu," kata Rizky, dikutip dari Antara.
Dirinya juga sempat mengaku mendapat uang Rp400 juta dari Doni Salmanan. Meskipun memang saat itu ia sama sekali tak mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Waktu itu saya juga tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," lanjutnya.