Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Pemilu digelar sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024.
Keputusan tersebut telah disepakati oleh pemerintah, DPR, dan KPU.
Oleh karena itu, wacana penundaan pemilu yang berkembang saat ini dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.
"Posisi DPR sesuai mekanisme yang telah dilakukan pemerintah, DPR dan KPU yang sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," tegas Puan dikutip dari laman NU Online, Selasa (15/3/2022).
Terkait dengan keputusan itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku tidak ada persoalan dan akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan pihak yang berwenang.
Baca Juga
Pasalnya, PBNU tidak memiliki wewenang maupun kapasitas untuk memutuskan waktu pelaksanaan pemilu.
"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk membahas, silakan. Kita (PBNU) akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang, pemerintah dan DPR. Silakan. Kita kan tinggal ikut nyoblos saja," kata Gus Yahya usai bertemu dengan Puan Maharani.