Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Ini Respons PBNU

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku siap mengikuti keputusan pihak berwenang dalam urusan Pemilu.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya (ANTARA/HO-PP])
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya (ANTARA/HO-PP])

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Pemilu digelar sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024.

Keputusan tersebut telah disepakati oleh pemerintah, DPR, dan KPU.

Oleh karena itu, wacana penundaan pemilu yang berkembang saat ini dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.

"Posisi DPR sesuai mekanisme yang telah dilakukan pemerintah, DPR dan KPU yang sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," tegas Puan dikutip dari laman NU Online, Selasa (15/3/2022).

Terkait dengan keputusan itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku tidak ada persoalan dan akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan pihak yang berwenang.

Pasalnya, PBNU tidak memiliki wewenang maupun kapasitas untuk memutuskan waktu pelaksanaan pemilu.

"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk membahas, silakan. Kita (PBNU) akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang, pemerintah dan DPR. Silakan. Kita kan tinggal ikut nyoblos saja," kata Gus Yahya usai bertemu dengan Puan Maharani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper