Bisnis.com, JAKARTA - Softbank Group memilih untuk mundur sebagai investor dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Alasannya, ada bagian dari proposal Softbank yang tidak bisa diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Melihat alasan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku tidak akan terkejut atau heran jika nantinya ada anggota lain dalam konsorsium pendanaan IKN yang mengikuti jejak Softbank.
"Itu sebabnya dengan perhitungan sebagai investasi dari Softbank dan mereka menilai tidak masuk secara ekonomis, itu sebabnya mundur. Dan juga saya tidak akan heran kalau ada 1-2 lagi konsorsium yang mundur,” ungkapnya dikutip dari keterangan resmi, Senin (14/3/2022).
Meskipun demikian, Hendrawan menilai pemerintah sudah mengantisipasi keputusan Softbak tersebut.
Alasannya, selain perusahaan modal ventura asal Jepang tersebut, IKN masih memiliki beberapa calon investor potensial seperti Uni Emirat Arab.
Baca Juga
“Memang muncul kekhawatiran ya, kalau Softbank mundur, jangan-jangan konsorsium pendanaan lainnya akan mundur. Tetapi, rupa-rupanya pemerintah sudah mengambil antisipasi dengan tadi, investor dari Uni Emirat Arab misalnya,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Pemerintah sendiri, melalui menteri terkait, diketahui telah melakukan pendekatan dengan pemerintah Arab Saudi sebagai calon penyokong dana pembangunan IKN jauh sebelum Softbank memutuskan untuk mundur dari megaproyek ini.
Selain itu, Hendrawan juga menyebut pemerintah telah berkomitmen menggelontorkan APBN Rp90 triliun untuk mendukung pembangunan IKN.
Namun, anggaran tersebut baru akan menutupi kurang dari 20 persen dana yang ditargetkan yaitu Rp467 triliun guna keperluan pembangunan awal IKN.
Meskipun begitu, Hendrawan memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa skema pendanaan untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi.
“Pada pertemuan rapat Pansus pertama, Bu Sri Mulyani diberi kesempatan untuk menyampaikan assessment dari segi keuangan dan Ibu Sri Mulyani mengatakan komitmen APBN akan dialokasikan Rp90 triliun itu, tetapi pemerintah mempersiapkan skema-skema pendanaan yang disebut campuran lah, blended financing bahkan tidak ada salahnya kalau suatu saat kita menerbitkan obligasi khusus untuk ibukota negara,” jelas Hendrawan.
Batas Defisit APBN Tahun 2023 Jadi Tantangan
Hendrawan mengatakan bahwa regulasi yang mewajibkan batas defisit anggaran kembali ke tiga persen pada APBN Tahun Anggaran 2023 mendatang menjadi tantangan tersendiri dalam pembiayaan untuk proyek pembangunan IKN Nusantara.
“Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan serta Perppu Nomor 2 tahun 2020 yang mengharuskan kita kembali ke defisit anggaran tiga persen itu menjadi tantangan internal kita sebenarnya,” katanya.
Tantangan tersebut muncul lantaran Softbank Group telah memutuskan untuk mundur dari proyek IKN sehingga investasi mencapai yang katanya mencapai Rp1.428 triliun batal diteken.
Hendrawan menilai, hal ini berpotensi pada menintkatnya penggunaan APBN yang dialokasikan untuk menutupi kekurangan pembiayaan IKN dengan cara menambah utang dari luar negeri.
Sebagai solusi, sambungnya, tantangan tiga persen itu masih bisa dikoreksi dengan cara merevisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Sayangnya, hal tersebut masih belum dapat dilakukan oleh Komisi XI dalam waktu dekat sehingga strategi untuk menambah porsi APBN untuk IKN tanpa pinjaman asing, dapat dilakukan dengan cara pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp200 triliun maupun refocusing anggaran.
“Nah hanya memang, di tengah-tengah kondisi seperti ini penyempitan atau penghematan anggaran atau pemangkasan anggaran ya, ini bisa memiliki efek yang tidak positif lah,” kata Hendrawan.