Bisnis.com, JAKARTA - DPR mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mengambil langkah cepat mengatasi konflik di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Himmatul Aliyah mengatakan konflik yang terjadi antara pihak Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB dengan Rektor ITB sudah membuat kegiatan operasional pengajaran dan pembimbingan mahasiswa berhenti.
"Konflik ini terkait dicabutnya hak swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB sehingga kegiatan mengajar semuanya terhenti," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Dia menilai, bahwa Mendikbudristek Nadiem Makarim memiliki peran yang besar dalam penyelesaian masalah tersebut sesuai Pasal 20 ayat (3) pada Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB.
"Sebagaimana disebut dalam statuta tersebut, jika keputusan akhir penyelesaian masalah-masalah dalam ITB tidak tercapai, penyelesaian diserahkan kepada Mendikbudristek," katanya.
Selain itu, Himmatul juga mengimbau kepada para pihak yang terlibat dalam konflik tersebut untuk segera mengakhirinya, sehingga mahasiswa tidak menjadi korban.
"Mahasiswa dapat pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya. Jadi tidak dipenuhinya pelayanan pendidikan kepada mahasiswa akibat konflik yang terjadi bertentangan dengan statuta ITB sendiri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) mengumumkan bahwa Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022.
Melalui keterangan resmi, Rabu (9/3/2022), FD SBM ITB menyampaikan bahwa proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, tetapi mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.
Selain itu, dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.
"Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan," tulis FD SBM ITB dalam keterangannya.
Hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah yang mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.
Hingga akhirnya pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.