Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah rampung memeriksa adik dari Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz, berinisial NK.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan NK diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
"Terhadap adik kandung saudara daripada IK atas nama NK telah dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022," kata Gatot, Jumat (11/3/2022).
Gatot mengatakan NK diperiksa selama lebih kurang tujuh jam. NK, lanjut Gatot juga dicecar dengan 33 pertanyaan oleh penyidik.
"Dengan dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan 33 pertanyaan," kata Gatot.
Gatot pun menyebut Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana terkait kasus Binomo.
Baca Juga
Sebelumnya Polisi sempat memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong (VK). VK diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Selasa (8/3/2022) kemarin. Dia didalami soal hubungan pribadi dan bisnis dengan sang kekasih, Indra Kenz.
"Terkait hubungan kedekatan pribadi dan binis yang bersangkutan dengan tersangka IK," kata Gatot dalam jumpa pers, Rabu (9/3/2022).
Gatot mengatakan, penyidik memeriksa VK selama sembilan jam. VK juga dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Bahwa kemarin hari Selasa 8 Maret 2022 sudara VK telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB hingga 20.15 WIB dengan 20 pertanyaan," kata Gatot.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Penyidik akan melakukan pelacanan terhadap aset-aset milik Tersabgka Kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ramadhan mengatakan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Penyidik akan melakukan tracing (pelacakan) milik saudara IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan kasus ini," kata Ramadhan, dikutip Senin (28/2/2022).