Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz direkrut oleh Binomo.
"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo," kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).
Whisnu belum memperinci siapa orang di balik Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai Afiliator.
"Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami," ucap Whisnu.
Whisnu mengatakan nantinya akan ada tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo.
Baca Juga
"Terkait dengan Binomo kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK," kata Whisnu.
Whisnu mengatakan hal tersebut teridentifikasi dari Payment Gateway Binomo yang diduga ada di Indonesia.
"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," kata Whisnu.
Whisnu pun menyebut bahwa pihaknya akan mengungkap orang yang ada di balik layar kasus Binomo dalam satu dua hari kedepan.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Penyidik akan melakukan pelacanan terhadap aset-aset milik Tersabgka Kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ramadhan mengatakan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Penyidik akan melakukan tracing (pelacakan) milik saudara IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan kasus ini," kata Ramadhan, dikutip Senin (28/2/2022).