Bisnis.com, JAKARTA - Seiring perkembangan dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik, pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait, bekerja keras untuk mempercepat vaksinasi dosis lengkap dan tambahan (booster), terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta. Hal ini dilakukan guna upaya transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
Simak pengertian dan syarat transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi:
Pengertian Endemi
Melansir dari Ners Unair, Selasa (8/3/2022), endemi adalah penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu, misalnya penyakit malaria di Papua. Selain itu, contoh penyakit lainnya di Indonesia, yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyakit ini akan selalu ada di daerah tersebut, tetapi dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.
Syarat Endemi
Melansir dari Dictionary, Selasa (8/3), sebagian besar ahli memperkirakan bahwa Covid-19 akan menjadi penyakit endemi setelah fase pandemi. Akan tetapi, hal ini bisa terjadi ketika sudah cukup banyak orang yang mengembangkan kekebalan terhadap Covid-19 (melalui vaksinasi atau infeksi). Dengan kata lain, Covid-19 diperkirakan akan menjadi penyakit yang berulang seperti flu.
Artinya, sebuah negara bisa mengkategorikan Covid-19 sebagai endemi setelah warganya mendapatkan dosis vaksinasi lengkap sehingga meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Covid-19 dan risiko yang berat.
Meskipun sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, tetapi setiap individu tetap perlu melakukan protokol kesehatan dengan baik. Tidak hanya warganya, pemerintah pun perlu rutin menjaga tingkat tes dan tracing-nya.
Jadi, protokol 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatment) perlu dilakukan dengan baik demi menekan jumlah kasus Covid-19 dan mempertahankannya tetap rendah. Jadi, warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman dengan terus menerapkan protokol kesehatan.