Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pastikan pemerintah tak pernah sekalipun membahas penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.
Mahfud mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo setuju pemilu dilakukan pada 14 Februari. Artinya, tidak pernah terbesit untuk memundurkannya.
“Di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” katanya melalui Youtube, Senin (7/3/2022).
Mahfud menjelaskan bahwa ini ditegaskan oleh perintah Jokowi. Saat rapat kabinet pada 14 dan 27 September tahun lalu, Presiden meminta kepadanya dan Kepala BIN agar pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, sampai jangan terlalu lama jarak antara pemungutan dengan pelantikan pejabat.
Ini bertujuan agar suhu politik tidak terlalu lama. Setelah itu, dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan legislatif dan penyelenggara pemilu untuk menentukan jadwal.
Lalu, sempat terjadi perbedaan pendapat terkait hal ini. Hingga akhirnya Jokowi mengadakan pertemuan dengan KPU pada November dan tercapai kesepakatan.
“Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan yang diinginkan atau diusulkan oleh KPU dan DPR,” jelas Mahfud.
Wacana penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden kembali mencuat dalam seminggu terakhir.
Pertama kali diembuskan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Tak lama berselang, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memperkuatnya.