Bisnis.com, JAKARTA – Gegap gempita demokrasi tidak hanya milik partai pemilik suara di parlemen. Partai-partai baru juga mulai memanaskan mesin dan mencari figur pemilihan presiden.
Setidaknya ada enam partai baru yang telah mengantongi SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham.
Pertama adalah Partai Kebangkitan Nusantara. Partai ini didirikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tahun lalu. Beberapa eks pengurus Demokrat dan aktivis HMI ada di dalamnya. Ketua umumnya adalah Gede Pasek Suardika yang merupakan loyalis Anas.
Selanjutnya adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Tak dipungkiri organisasi ini adalah pecahan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Banyak kader PKS pindah ke Gelora. Jajaran elitenya yaitu Anis Matta sebagai ketua umum, Fahri Hamzah (wakil ketua umum), dan Mahfudz Siddiq (sekretaris jenderal).
Ketiga Partai Ummat. Seperti Gelora, Ummat adalah organisasi yang dibentuk setelah terjadi perselisihan pandangan antara Amien Rais sebagai salah satu pendiri dengan para pengurusnya. Amien lalu mendirikan Partai Ummat yang diketuai oleh Ridho Rahmad.
Lalu ada Partai Pelita yang didirikan oleh mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Mereka baru mendapat surat keputusan dari Kemenkumham akhir bulan Februari.
Baca Juga
Kelima adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai ini dipelopori oleh mantan aktivis 98, yaitu Agus Jobo. Agus sebelumnya adalah Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.
Terakhir Partai Rakyat yang diketuai Arvindo Noviar. Partai Rakyat sebelumnya juga mendaftar untuk ikut pemilu 2019 akan tetapi tidak lolos verifikasi.