Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah PBB perlu menggelar sidang khusus darurat Majelis Umum terkait invasi Rusia di Ukraina.
Sidang khusus itu rencananya akan digelar pada Senin (28/2) dan dihadiri oleh 193 negara anggota PBB jika sembilan anggota DK PBB menyetujuinya, kata sejumlah diplomat.
Pemungutan suara oleh 15 anggota DK PBB bersifat prosedural sehingga tak satu pun dari lima anggota tetapnya – Rusia, China, Prancis, Inggris dan Amerika Serikat – dapat menggunakan hak veto.
Sidang khusus darurat jarang diadakan oleh PBB. Sejak 1950, baru 10 kali Majelis Umum menggelar sidang semacam itu.
Permintaan agar sidang khusus terkait Ukraina digelar muncul setelah Rusia pada Jumat memveto rancangan resolusi DK PBB yang menyesalkan invasi Moskow. China, India dan Uni Emirat Arab abstain, sementara 11 anggota lainnya mendukung.
Majelis Umum diperkirakan akan memungut suara untuk resolusi serupa, menyusul pernyataan dari negara-negara dalam beberapa hari terakhir yang menyerukan sesi itu, kata diplomat.
AS dan sekutunya berusaha mencari sebanyak mungkin dukungan untuk menunjukkan bahwa Rusia terisolasi secara internasional.
Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi pada Maret 2014 setelah aneksasi Rusia atas wilayah Krimea di Ukraina.
Resolusi itu, yang menyatakan bahwa referendum atas status Krimea tidak sah, mendapat 100 suara mendukung, 11 menolak, dan 58 abstain. Sementara 24 anggota lainnya tidak memberikan suara.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bahwa badan dunia itu berencana meningkatkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Ukraina.
"Dia menginformasikan Presiden bahwa PBB pada Selasa akan meluncurkan seruan untuk mendanai operasi kemanusiaan kami di Ukraina," kata juru bicara PBB lewat pernyataan.
Kepala bantuan PBB Martin Griffiths pada Jumat mengatakan lebih dari US$1 miliar (Rp14,33 triliun) akan diperlukan untuk operasi bantuan di Ukraina selama tiga bulan ke depan karena ratusan ribu orang mengungsi akibat invasi Rusia.
DK PBB Bakal Pungut Suara untuk Sidang Khusus Darurat Bahas Rusia-Ukraina
Pemungutan suara oleh 15 anggota DK PBB bersifat prosedural sehingga tak satu pun dari lima anggota tetapnya dapat menggunakan hak veto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Kamis 28 November di Bareskrim
42 menit yang lalu
KPK OTT Pemprov Bengkulu, Diduga Terkait Pungli Pilkada 2024
58 menit yang lalu