Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang aset milik terpidana kasus Jiwasraya, Heru Hidayat. Aset yang dilelang adalah kapal pinisi mewah (Cruise) Zaneta GT 231.
Namun belakangan pelelangan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar tersebut mendapat perlawanan hukum.
PT Maxima Lautan Nusantara, yang mengklaim sebagai pemilik kapal, menggungat Kejaksaan Agung, KPKNL Makassar, hingga Heru Hidayat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada, Rabu (23/5/2022) kemarin.
Dalam petitum gugatannya, pihak Maxima meminta majelis hakim mengatakan Kejagung dan Pusat Pemulihan Aset Kejagung telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, hakim juga diminta untuk menyatakan demi hukum Kapal Cruise Zaneta GT 231 No. 1005/LLq adalah milik penggugat. Selanjutnya, menyatakan Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara terhadap Kapal Cruise Zaneta GT 231 No. 1005/LLq yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 24 Februari 2022 batal demi hukum.
Sedangkan petitum yang terakhir, pihak penggugat meminta turut tergugat yakni KPKNL Makassar, Heru Hidayat, Freddy Budiman dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar dan turut tergugat (Pemprov Sulsel) mengembalikan Kapal Cruise Zaneta GT 231 No. 1005/LLq ke keadaan semula kepada penggugat.
Proses Lelang
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan melelang kapal pinisi yang merupakan barang sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini lelang kapal tersebut masih terbuka dan dapat diikuti masyarakat.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa proses lelang barang-barang sitaan dari kasus korupsi Jiwasraya terus berjalan. Yang terbaru, pihaknya sedang membuka penawaran atas lelang kapal pinisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari situs lelang.go.id, kapal pinisi yang dilelang itu adalah KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No. 472/L yang dibuat pada 2019. Panjang keseluruhan (length over all/LOA) kapal sitaan dari kasus Jiwasraya itu adalah 39,75.
"Kapal pinisi sitaan Jiwasraya, kalau buka lelang di KPKNL Makassar itu ada kapal pinisi layarnya merah dari Jiwasraya," ujar Joko pada Jumat (20/2/2022).
Lelang kapal pinisi itu dibuka di harga Rp7,45 miliar dengan mekanisme open bidding yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Untuk mengikuti lelang, peserta perlu menyetorkan uang jaminan senilai Rp2,5 miliar.
Berdasarkan informasi di situs lelang.go.id, lelang kapal pinisi akan berlangsung pada Kamis (24/2/2022) pukul 10.00—11.00 WITA. Adapun, batas waktu peserta untuk menyetorkan uang jaminan adalah satu hari sebelum pelaksanaan lelang atau pada 23 Februari 2022.