Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Nasdem soal Usulan Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang

Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi menanggapi usulan sejumlah ketua umum partai politik terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi membeli noken dari mama penjual di pinggir Jalan Raya Hawai Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (01/10/2021) - BPMI Setpres/Laily.
Presiden Jokowi membeli noken dari mama penjual di pinggir Jalan Raya Hawai Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (01/10/2021) - BPMI Setpres/Laily.

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi menanggapi usulan sejumlah ketua umum partai politik terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan melakukan amendemen.

Taufiq menilai hal tersebut sebagai usulan yang tidak bertanggung jawab. Dia juga menyebut usul itu tidak konsisten dengan UU Pemilu yang telah ditetapkan. 

“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” kata Taufiq kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Taufiq menyatakan bahwa usulan itu tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi. Selain itu, hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan konstitusi.

Oleh karena itu, Taufiq menilai ide perpanjangan tersebut selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi.

“Usul perpanjangan masa kepresiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” jelasnya.

Ide untuk memundurkan Pemilu 2024 keluar dari pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima masukan agar jabatan presiden bisa tiga periode. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) juga mendukung usulan Pemilu 2024 diundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper