Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut: Solo Raya dan Semarang Raya Naik PPKM Level 3!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan jumlah daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali meningkat.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di jawa bali hingga sepekan ke depan yaitu 22-28 Februari 2022. Pada periode perpanjangan PPKM sepekan ke depan, ada sejumlah daerah yang naik ke Level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan jumlah daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali meningkat.

Dia mengatakan kenaikan status sejumlah daerah ke PPKM Level 3 disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat.

"Mulai banyak kabupaten/kota yang masuk kedalam asesmen Level 3 diantaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (21/2/2022).

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menambahkan bahwa pada periode perpanjangan PPKM sepekan ke depan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya masih berada pada asesmen Level 3.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa ada daerah di Jawa-Bali yang naik ke Level 4 pada periode perpanjangan PPKM 22-28 Februari 2022. Meskipun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang berstatus PPKM Level 4.

"Terkait detail aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang terbit sore ini," ujarnya.

Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak perlu terlalu panik dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19. Menurutnya, hal yang perlu dilakukan masyarakat adalah terus menjaga pola hidup sehat, memastikan sudah tervaksin, dan mentaati protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper