Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut: Ada Daerah Naik PPKM Level 4, Jabodetabek Level Berapa?

Luhut Pandjaitan menyebut jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali meningkat. Lantas, Jabodetabek level berapa?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang naik ke PPKM Level 4. Selain itu, jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 3 juga meningkat.

"Meski telah mengikuti level asesmen yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot yang lebih besar pada tingkat rawat inap rumah sakit, saat ini ada beberapa kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 4," kata Luhut dalam keterangan pers, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Meskipun demikian, Luhut tidak menyebutkan secara rinci terkait daerah mana saja yang berstatus PPKM Level 4 hingga sepekan ke depan yaitu mulai 22 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.

Selain itu, Luhut juga mengatakan mulai banyak kabupaten/kota yang kini masuk PPKM level 3 di antaranya Semarang raya, Solo raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

Dia menyebut, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY dan Bandung Raya masih berstatus PPKM Level 3 hingga pekan depan.

Luhut mengungkapkan, penyebab kenaikan level ini disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat. "Terkait detail aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang terbit sore ini," ujarnya.

Luhut mengimbau masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah menjaga protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper