Bisnis.com, JAKARTA – Rocky Gerung kembali menyoroti tentang kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) dalam akun youtubenya, Kamis (17/2/22).
Dalam youtubenya, Bung Rocky sapaan akrab beliau membahas buruh yang menyebut jika Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah harus diganti atau dilengserkan.
Namun, paradoks muncul ketika Menaker Ida Fauziyah menyebut jika Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua sudah disetujui oleh Presiden, Joko Widodo.
Rocky mengatakan hal ini sebuah hal yang memang lumrah dikaitkan dengan presiden, terlebih presiden pernah mengatakan jika di kantongnya ada uang Rp11 ribu triliun. Namun, uang buruh ini atau JHT adalah uang besar dan pastinya dalam pembuatan Undang-Undang ini ada keputusan dari rapat kabinet.
“Uang buruh itu uang gede, presiden pasti ngasih sinyal pada Menaker bikin ya itu (Permenaker Nomor 2 tahun 2022), Menaker sekarang merasa ‘kok gue yang jadi cacian’ padahal Undang-Undang itu adalah hasil harmonisasi di kabinet dan dipimpin oleh menteri Yasonna dan diijinkan oleh Presiden,” ucap Bung Rocky di Youtubenya, Kamis (17/2/22).
Bung Rocky juga menyebutkan jika apa yang dikeluhkan oleh buruh terkait Kemnaker tidak sesuai dengan logika jika melihat dari apa yang dikatakan oleh Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga
“Jadi intinya, kalau kemarin buruh minta supaya Menaker itu diganti karena bikin masalah. Nah sekarang Menaker bilang bukan gue bikin masalah Presidennya yang bikin masalah. Jadi, ya ganti Presiden logikanya begitu,” tutur Bung Rocky sambil berguyon.
Bukan hanya itu saja, Rocky juga mengkritik kenapa pemerintah tidak membuat langkah-langkah kecil terlebih dahulu sebelum memulai hal seperti ini. Contohnya, Bung Rocky menyebutkan seperti proyek jalan tol, perbaikan rel Kereta di Jawa, dan pembangunan sungai-sungai kecil di desa desa yang jauh lebih efisien dan lebih murah.