Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun, Ini Saran DPR ke Menaker

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyarankan agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumpulkan seluruh pimpinan serikat buruh untuk membahas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini menjadi polemik.
Muhaimin Iskandar (tengah)/ANTARA-Galih Pradipta
Muhaimin Iskandar (tengah)/ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyarankan agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumpulkan seluruh pimpinan serikat buruh untuk membahas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini menjadi polemik.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, pimpinan serikat buruh perlu didengar aspirasinya dan dijelaskan secara detail mengenai pencairan JHT di usia 56 tahun tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dia menyarankan agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah selalu melibatkan pimpinan serikat buruh saat membuat kebijakan, sehingga tidak ada polemik di kemudian hari.

"Saya kira Bu Ida bisa mengumpulkan pimpinan serikat buruh dan ditanyakan aspirasinya agar tidak terjadi kesalahpahaman," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (16/2).

Cak Imin berpandangan bahwa pada dasarnya JHT itu memang seharusnya dicairkan oleh pekerja di usia tua, sesuai dengan nama programnya.

Dia mengatakan jika JHT dicairkan oleh pekerja pada usia muda, maka pada usia tua nanti para pekerja tidak memiliki apa-apa lagi.

"Namanya juga JHT, jaminan hari tua ya dapatnya di hari tua. Kalau bisa diambil setiap saat, nanti di hari tuanya sudah habis," katanya.

Kendati demikian, Cak Imin menegaskan bahwa DPR akan mendukung aspirasi para buruh terkait pencairan JHT di usia 56 tahun itu, selama para buruh memiliki legal standing yang kuat.

"Nanti akan kita sampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper