Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR Dorong Pemerintah Selesaikan Konflik Wadas Secara Dialogis dan Humanis

Ketua MPR mendorong agar seluruh pihak, khususnya pemerintah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, melakukan pendekatan dialogis dan humanis kepada warga Desa Wadas.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo./Antara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong agar seluruh pihak, khususnya pemerintah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, hingga Balai Besar Wilayah Sungai melakukan pendekatan dialogis dan humanis kepada warga Desa Wadas Purworejo.

Pria yang disapa Bamsoet ini meminta jangan sampai ada paksaan terhadap warga untuk mengalihkan hak kepemilikan lahannya, apalagi sampai melakukan tindakan represif.

“Warga yang setuju maupun yang belum setuju dengan pengalihan hak lahannya, bisa diajak duduk bersama dengan komunikasi yang intensif,” katanya usai menerima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo di Jakarta dikutip melalui keterangan pers, Rabu (16/2/2022).

Bamsoet menjelaskan bahwa pendekatan dialogis dan humanis juga harus dilakukan aparat kepolisian yang ditugaskan di Desa Wadas.

Keberadaan mereka di sana adalah untuk pengawalan dan penjagaan masyarakat. Tujuannya, agar tidak terjebak dalam konflik horizontal maupun terprovokasi. Tugas aparat bukan untuk menebar teror ataupun ketakutan di tengah masyarakat.

“Aparat kepolisian harus melakukan pendekatan dialogis dan humanis yang berpedoman pada Polri yang prediktif, responsibiltas, dan transparansi berkeadilan terhadap seluruh warga baik yang setuju maupun tidak setuju,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, bahwa Pemerintah Jawa Tengah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai harus melakukan kajian, evaluasi, dan penghitungan kembali kebutuhan juga sumber batu kuari andesit sebagai penunjang pembangunan Bendungan Bener.

“Pembayaran ganti rugi kepada warga masyarakat yang telah setuju lahannya dipindahkan harus segera dilakukan pemerintah. Bagi warga yang tidak setuju hak lahannya dialihkan perlu dilakukan upaya dialogis, tanpa paksaan, serta tidak mencederai hak-hak masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah, tambah Bamsoet, juga perlu memberikan jaminan kepada warga bahwa penambangan batu andesit di Desa Wadas bukan dilakukan dalam bentuk eksploitasi besar-besaran dengan tujuan komersial. Itu sepenuhnya untuk kepentingan pembuatan Bendungan Bener.

“Sehingga penambangan yang dilakukan tidak dilakukan secara sporadis dengan merusak alam dan lingkungannya. Pemerintah juga perlu memberikan jaminan kepada warga bahwa mereka akan selalu dilibatkan dalam berbagai proyek penambangan, maupun kegiatan ekonomi lainnya dalam mendukung pembangunan Bendungan Bener,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper